Ini 3 Tahapan yang Dilakukan PLN Sebelum Mencabut Listrik Pelanggannya

Ini 3 Tahapan yang Dilakukan PLN Sebelum Mencabut Listrik Pelanggannya
Foto: dok.detikFinance
PT PLN (Persero) menerapkan kebijakan, bila pelanggannya tidak membayar tagihan maka listrik tidak langsung dicabut. Tapi ada tahapan-tahapan yang dilakukan PLN sebelum mencabut listrik pelanggan. Seperti apa tahapannya?

Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya Roxy Swagerino mengatakan, ada 3 tahapan yang dilakukan PLN sebelum mencabut listrik pelanggannya. Namun ini hanya berlaku untuk pelanggan listrik pascabayar PLN saja.

Ini dia 3 tahapan yang dilakukan sebelum PLN mencabut listrik pelanggan, seperti disampaikan Roxy, Selasa (30/7/2013).

Foto: dok.detikFinance
 1. Sebulan Menunggak, MCB Diturunkan

Jika pelanggan listrik pascabayar menunggak tagihan listrik selama sebulan, maka PLN akan menurunkan volume listriknya dan menurunkan daya MCB (Miniature Curcuit Breaker).

MCB ini sebagai alat pengaman saat terjadi hubungan singkat (konsleting) maupun beban lebih (overload).

"Nunggak tagihan listrik, volumenya dan MCB-nya kita turunkan," ungkap Roxy.

Foto: dok.detikFinance
2. Dua Bulan Menunggak, Listrik Diputus melalui Tiang Listrik

Apabila pelanggan listrik pascabayar PLN menunggak tagihan listrik selama dua bulan, maka PLN akan memutuskan aliran listrik dari tiang listrik.

"Dua bulan nunggak, listrik kita putus dari tiang listrik," kata Roxy.











Foto: dok.detikFinance

3. Tiga Bulan Menunggak, Meteran Listrik Dibongkar

Bila Pelanggan menunggak 3 bulan, maka PLN akan membongkar meterannya.

"Kalau mau pasang lagi, bayar tagihan yang belum dibayar, selanjutnya pelanggan daftar lagi sebagai pelanggan baru PLN," tandas Roxy.



source:finance.detik.com

0 komentar