Cara Bertayamum Beserta Syarat Dan Ketentuannya

pengganti wudhu

Tayamum dalam pengertian bahasa artinya menyengaja. Adapun menurut istilah syar'i adalah mengambil tanah yang suci untuk mengusap muka dan tangan dengan niat menghilangkan hadats karena tidak mendapatkan air atau berhalangan menggunakan air. Tayamum merupakan pengganti wudhu dengan syarat dan ketentuan tertentu. Apakah tatacara tayamum sama dengan tata cara wudhu? Mari kita pelajari bersama.

Pengertian Dan ketentuan Tayamum
Tayamum yaitu mengusap muka dan kedua tangan menguunakan debu yang suci. Tayamum boleh dijadikan pengganti wudhu dan mandi dengan syarat – syarat tertentu.

Dasar hukum tentang tayamum telah dijelaskan dalam Al- qur’an dan al- hadist. Hai ini dijelaskan dalam QS.AL- Maidah ayat 6 :


Syarat – syarat Tayamum adalah :
  1. Dalam perjalanan jauh ( musafir )
  2. Tidak adanya air , dengan catatan telah berusaha mencari air  di manapun dan tidak menemukan.
  3. Berhalangan ketika menggunakan air , contohnya orang sakit yang apabila terkena air maka sakitnya akan kambuh.
  4. Telah masuk waktu untuk shalat , dan tidak menemukan – menemukan air.
  5. Menggunakan debu yang suci.
  6. Ada air tetapi tidak cukup karena jumlahnya sangat sedikit.
  7. Jumlah air hanya pas untuk diminum.
Rukun Tayamum:

Ada beberapa rukun tayamum , antara lain :
  1. Niat.
  2. Menyapu muka dengan menggunakan debu.
  3. Menyapu kedua tangan dengan menggunakan debu.
Syarat Syahnya Tayamum:
  1. Telah memasuki waktu shalat.
  2. Menggunakan debu yang suci.
  3. Terpenuhi semua syarat – syarat / sebab – sebab  diperbolehkannya tayamum. 
  4. Tidak dalam keadaan haid / nifas.
  5. Tidak terdapat najis pada pakaian orang yang akan tayamum.
Sunnah – Sunnah Tayamum:

Sunnah – sunnah dalam tayamum adalah sebagai berikut :
  1. Membaca Basmallah ( BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM )
  2. Mendahulukan anggota badan yang kanan daripada yang kiri.
  3. Meniup debu dengan tujuan menipiskannya.
Tata Cara Tayamum:

Setelah terpenuhinya syarat – syarat tayamum, maka selanjutnya kita harus mengetahui tatacara tayamum yang benar, yaitu :

1.Niat
lafadz niat tayamum :
 



Lafadz dalam tulisan latin:”NAWAITUT TAYAMMUMA LI ISTIBAA KHATIS SOLATI FARDON LILLAHITA’ALA “

Artinya:”Aku niat tayamum untuk dapat mengerjakan shalat karena Allah swt.“
2. Pertama kali, letakkan kedua telapak tangan diatas debu untuk diusapkan kemuka dan ditup untuk menipiskan debu. Lihat gambar 1













3. Debu yang telah ditiup, maka selanjutnya usapkan / sapukan ke seluruh bagian wajah dengan dua kali usapan. Perhatikan gambar 2













4.Setelah mengusap wajah 2 kali, maka bersihkan debu sisa di telapak tangan. Lalu mengulangi meletakkan kedua telapak tangan ke atas debu lalu tiup dan usapkan  kedua tangan sampai siku – siku sebanyak 2 kali. Perhatikan gambar nomor 3 dan 4










5. Tertib
Yang dimaksud dengan mengusap pada tayamum, yaitu berbeda dengan mengusap pada wudhu yang menggunakan air. Namun yang dimaksud adalah hanya cukup dengan mengusapkan saja tidak sampai mengoles – oles seperti halnya menggunakan air.

Hal – hal yang membatalkan tayamum:
Hal – hal yang dapat membatalkan tayamum yaitu sebagai berikut :
  1. Semua hal yang membatalkan wudhu  juga membatalkan tayamum.
  2. Melihat air sebelum shalat , kecuali orang yang sakit.
  3. Murtad ( keluar dari islam )
Cara penggunaan Tayamum:
Sekali bertayamum, maka hanya dapat digunakan untuk satu shalat fardu. Dengan artian setiap akan shalat harus tayamum walaupun belum batal. Namun apabila tayamum untuk shalat sunnah maka hanya satu tayamum.

Apabila salah satu anggota wudhu ada yang menggunakan perban / di balut, maka cukup balutannya saja yang di usap tidak perlu di buka dan boleh langsung shalat .

Demikian penjelasan mengenai tata cara tayamum. Allah swt tidak pernah menyusahkan umatnya dalam hal ibadah bahkan sangat memudahkannya. Tidak ada air pun diperbolehkan tayamum dan syah untuk shalat, bah kan tayamum dapat mengganti mandi dalam keadaan junub. Walaupun tetap ada syarat dan ketentuan .

Hayoo masih pada malaskah kita untuk beribadah terutama shalat? Dan masihkah kita untuk mencari – cari alasan untuk tidak shalat? tentu tidak kan? Karena Allah SWT telah memberikan begitu banyak kemudahan kepada kita semua.

0 komentar