Ratusan warga Palestina mengibarkan bendera negara mereka ketika berkumpul merayakan pengakuan PBB atas Palestina, di Ramallah, Tepi Barat (29/11). REUTERS/Mohamad Torokman |
Kini, Palestina memiliki status non-member observer state alias negara peninjau. Status tersebut memang bukan berarti Palestina lantas menjadi anggota penuh PBB, namun setidaknya PBB mengakui Palestina sebagai negara.
"Pengesahan Palestina menjadi non-member observer state di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting dalam diplomasi," kata Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 November 2012.
Sebelumnya, Palestina yang masih berstatus non-member observer entity gagal melakukan bidding untuk menjadi anggota PBB secara penuh. Kemudian Palestina melakukan bidding alternatif untuk mengubah statusnya menjadi non-member observer state.
Adapun kegagalan Palestina dalam melakukan bidding menjadi anggota PBB, salah satunya, karena keberadaan Hamas, yang membuat negara tersebut dicap oleh PBB ''bukan negara yang cinta damai''.
Akhirnya, melalui pemungutan suara para anggota PBB yang digelar sore hari waktu New York atau Jumat dinihari waktu Indonesia, status Palestina sebagai negara diakui. Indonesia mendukung hasil pemungutan suara tersebut.
Marty mengatakan, dukungan Indonesia bukan hanya ketika pemungutan suara digelar, namun juga ketika ikut memprakarsai resolusi perubahan status Palestina. Indonesia dan beberapa negara lain yang ikut memprakarsai disebut co-sponsor.
MUHAMAD RIZKI | tempo.co
0 komentar