Presiden Palestina, Mahmoud Abbas. REUTERS/Chip East |
Sidang Majelis Umum PBB, Kamis, 30 November 2012 dengan suara mayoritas mensahkan peningkatan status Palestina di PBB dari "kesatuan" jadi "negara non-anggota". Peningkatan status ini menjadi pengakuan simbolis dan tersirat badan dunia itu terhadap negara Palestina.
Sebanyak 193 negara anggota PBB memberi suara. Dari jumlah itu, 138 negara mendukung pemberian status baru bagi Palestina. Adapun yang menentang sembilan negara dan yang abstain 41 negara. Kanada, Israel, dan Amerika Serikat menentang rancangan pemberian status ini.
Adapun para pionir pendukung rancangan resolusi itu ada 70 negara. Mereka antara lain Cina, Aljazair, Angola, Brazil, Kuba, Jordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar, Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela, dan Zimbabwe.
Setelah Vuk Jeremic, Presiden Pertemuan ke-67 Sidang Majelis Umum mengumumkan hasil pemungutan suara itu. Sambutan meriah datang dari ruang sidang Majelis Umum. Banyak duta besar dan diplomat menyalami Presiden Palestina Mahmoud Abbas guna menyampaikan ucapan selamat mereka.
XINHUA | ANT | tempo.co
2 komentar